Wakil Ketua Komisi IV DPR
RI Ibnu Multazam meminta kepada Pemerintah agar segera memberikan sanksi kepada
perusahaan-perusahaan yang membuat pelanggaran sehingga menyebabkan terjadinya
kebakaran dan menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan kehidupan
masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar membuat efek jera, sehingga tidak kembali
terjadi dimasa yang akan datang.
“Perusahaan-perusahaan yang
melakukan pelanggaran itu, sanksi kalau sudah bukti cukup tidak usah menunggu
pengadilan, utamanya pemberian sanksi harus diperberat,”kata Ibnu Multazam,
sebelum mengikuti Rapat Paripurna, Senin (5/10/2015), di Gedung DPR RI,
Jakarta.
Menurut Ibnu, Pemerintah harus
mencabut izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), kepada perusahaan yang
melanggar itu. “Kalau Amdalnya dicabut, itu selesai,”katanya.
Politisi dari Fraksi Partai
Kebangitan Bangsa ini berpendapat bahwa kebakaran yang terjadi selain
disebabkan titik panas, juga akibat dari pembakaran lahan konsesi. Tentunya
alat pemadam kebakaran harus ditambah untuk dianggarkan pada tahun 2016.
Dengan sudah semakin
meningkatnya kekhawatiran terhadap kabut asap ini, maka dia mengusulkan kepada
Pemerintah Daerah untuk melakukan menentukan darurat asap. “Pemerintah Daerah
segera menetapkan Darurat
Asap, supaya segera mengkonsolidir anggaran daerah untuk kebakaran hutan
itu,”tuturnya.
Menurutnya, kabut asap yang
disebabkan oleh kebakaran lahan dan hutan ini sudah menjadi tragedi
kemanusiaan, yang sangat memprihatinkan. “Bukan kebakaran saja dampak
kemasyarakatannya jauh lebih besar. Ini yang harus disadari oleh semua
pihak,”tegasnya.
- Dampak kabut asap
1. Kesehatan
Secara umum, asap akibat kebaran hutan telah
meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di daerah yang
tingkat pencemaran udaranya tinggi. Sebagai gambaran di Kalimantan dan Sumatera
nilai ISPU rata-rata melebihi 300 padahal batas normalnya di bawah 100 sehingga
dampak kesehatannya begitu terasa, terutama mereka yang rentan seperti
anak-anak, para manula, dan mereka yang aktif diluar ruangan. Beberapa Dinas
Kesehatan di Kalimantan dan Sumatera juga melaporkan bahwa masyarakat
diwilayahnya mulai mengalami gangguan penyakit ISPA, pneumonia, dan sakit mata.
2. Ekonomi
Kabut asap juga dapat mengganggu sektor ekonomi.
Jarak pandang yang terbatas dapat mengganggu aktivitas penerbangan dan
pelayaran. Hal ini tentu akan berdampak transportasi akan terganggu yang akan
menyebabkan lalu lintas barang dan jasa. Untuk diwilayah yang mengandalkan transportasi
laut dan sungai hal ini akan sangat mengganggu. Barang-barang kebutuhan pokok
yang seharusnya sampai di daerah pada waktunya akan terlambat sehingga
menyebabkan harga barang akan naik yang menyebabkan keresahan dimasyarakat.
3. Hubungan internasional
Seperti yang kita ketahui, kabut asap yang akan
terjadi akibat kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera tidak hanya melanda
wilayah kita sendiri tetapi juga melanda negara tetangga seperti Singapura dan
Malaysia. Negara-negara tersebut melayangkan protes ke negara kita atas kabut
asap yang mereka terima. Jika hal ini terus dibiarkan maka hubungan baik dengan
negara tetangga bisa terganggu.
4. Pertanian
5. Sosial
Budaya
Aktivitas sehari sehari yang terganggu akibat kabut asap
bisa menyebabkanhubungan sosial menjadi terganggu. Seperti pada bulan Ramadhan
dimana ummat muslim biasanya melakukan shalat berjamaah di masjid menjadi
terganggu oleh asap yang membuat mereka enggan keluar rumah. Aktivitas
anak-anak yang bermain juga terganggi sehingga mereka lebih memilih berdiam
diri di rumah. Sekolah-sekolah juga banyak yang diliburkan karena khawatir
siswa mereka terkena dampak asap berupa ISPA dan sakit mata.
- Penanggulangan kabut asap
1. Komitmen
dari pemerintah
Masalah kabut asap tak terlepas dari masalah kebakaran hutan.
Kebakaran hutan yang terjadi merupakan dampak dari izin Hak Pengusahaan Hutan
(HPH) yang diberikan kepada pengusaha. Pemerintah diharapkan dapat lebih
selektif dalam memberikan izin HPH kepada pengusaha. Pengusaha yang diberikan
izin diwajibkan untuk tidak membuka lahan dengan membakar hutan. Komitmen
pemerintah dapat dilihat dari adanya alokasi dana yang jelas untuk
penanggulangan kabut asap ini. Selain itu kebijakan atas pelanggaran pembakaran
hutan harus lebih tegas. Undang-undang tentang sanksi bagi pembakar lahan harus
lebih tegas dan konsisiten untuk dijalankan. Jangan hanya karena takut
kehilangan devisa pemerintah takut menindak pengusaha nakal yang masih membakar
hutan sehingga masyarakat yang jadi korban. Jika sudah ada komitmen yang kuat dari pemerintah dalam
menaggulangi bencana kabut asap yang disebabkan dari pembakaran hutan ini maka
kabut asap yang selama ini menjadi agenda tahunan di negara kita akan segara
teratasi.
2. Kesadaran
masyarakat
Masyarakat yang tinggal dipinggiran hutan hendaknya memiliki
kesadaran yang kuat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan membakar hutan.
Masyarakat petani berpindah memiliki kebiasaan untuk membakar hutan setiap kali
hendak memulai musim tanam. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ini perlu
dilakukan penyuluhan tentang bahaya kebakaran hutan kepada masyarakat.
Masyarakat yang membakar hutan hendaknya diingatkan untuk menjaga lahan yang
dibakarnya agar tidak merambat ke hutan yang berada disekitarnya. Kesadaran masyarakat juga diharapkan dalam hal melaporkan jika
terjadi kebakaran hutan. Jika segera dilaporkan diharapkan kebakaran tidak
meluas dan dapat dipadamkan.
3. Pengawasan Bersama
Pengawasan bersama perlu dilakukan antara pemerintah dengan masyarakat.
Perlu bentuk sistem kewaspadaan kebakaran hutan yang selalau siap mengawasi
setiap hutan yang terbakar. Pemerintah dapat mengoptimalkan peran polisi
kehutanan dalam mengawasi hutan.
- Saran mengenai amdal kabut asap
Pemerintah Indonesia seharusnya lebih tanggap
untuk mengatasi masalah bencana alam seperti ini dengan cara harus memiliki kementrian
khusus yang dibuat untuk menangani bencana alam. Selain bisa fokus untuk
menangani bencana alam, kementrian khusus ini juga dapat bisa pencegahan bencana.
Selain memiliki kementrian khusus untuk
menangani dan pencegahan bencana alam, pemerintah juga selayaknya bertindak
tegas dalam melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kabut asap serta
menghukum berat para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut
asap ini.
Serta dengan terjadinya kabut asap pendistribusian barang-barang kebutuhan pokok diwilayah tersebut terganggu akibat dari adanya kabut asap, yang berakibat menaiknya harga barang-barang kebutuhan pokok diwilayah tersebut. Dan apabila pemerintah tidak cepat menyelesaikan permasalah kabut asap, maka akan menimbulkan keresahan dari masyarakat diwilayah tersebut.
Serta dengan terjadinya kabut asap pendistribusian barang-barang kebutuhan pokok diwilayah tersebut terganggu akibat dari adanya kabut asap, yang berakibat menaiknya harga barang-barang kebutuhan pokok diwilayah tersebut. Dan apabila pemerintah tidak cepat menyelesaikan permasalah kabut asap, maka akan menimbulkan keresahan dari masyarakat diwilayah tersebut.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar