- Sejarah perkembangan koperasi di dunia
Pada
dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas
tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal
sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad
18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi
Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai
jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi
Industri.
Robert
Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas
di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini kemudian dikembangkan lebih
lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di
Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang
bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis
tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Koperasi akhirnya
berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan
prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di
Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di
Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksiyang mengutamakan kualitas
barang.
Koperasi
sebagai system
Menurut
Robert l heiboner ada 3 cara bagi masyarakat untuk memecahkan
masalah ekonomi yang mereka hadapi yaitu cara :
1.
Mengorgnisir masyarakat menurut tradisi
2.
Mengorganisir masyarakat dengan komando
3.
Mengoganisir mjasyarakat menurut pasar
1)
Mengorganisir
masyarakat menurut tradisi
·
Berbagai kegiatan di atur oleh tradisi
·
Tiap keluarga hasilkan sendiri barang – barang
yang di perlukan
·
Produktivitas masyarakat masih rendah
·
Penanganan masalah distribusi dan produksi bersifat
statis
·
Pemikiran secara rasional belum berkembang
2)
Mengorganisir
masyarakat dengan komando
·
Masyarakat pecahkan masalah dan berbagai
ekonominya secara otoriter
·
Dalam pembangunanya menggunakan cambuk – cambuk
otoriter
3)
Mengorganisir
masyarakat menurut pasar
·
Masyarakat memecahkan masalah dan tatangan
ekonominya kepada pasar
·
dalam rangka mempertahankan kehidupanya memiliki
kebebasan melangkah untuk melakukan tugas dan kegiatan
·
Profit yang menjadi daya tariknya -. Bukan dorongan
tradisi -. Bukan juga dorongan kekuasaan
·
Para produsen bekerja dan hasilkan barang dan
jasa untuk memenuhi permintaan yang terjadi di pasar
·
Besarnya permintaan tentukan besarnya tingkat
produksi yang akan di lakukan oleh
produsen
·
Daya tariknya adalah keuntungan yang akan oleh
mekanisme pasar. Dampak revolusi industri dan timbulnya tokoh – tokoh pemikir
koperasi
·
Revolusi industry yang terjadi di inggris sangat
berdampak bagi munculnya kapitalisme
·
Revolusi industry –> di dahului oleh serangkain penemuan –
penemuan tentang iptek
·
Di dalam masa pra kapitalis telah lahir :
- Kincir angin
- Jam melanis
- Mesin cetak
- mesin tenun
- Pabrik kertas
- Dll
Sebelum revolusi industri
terjadi ada juga revolusi yang terjadi di bumi kita ini yaitu revolusi agraria
Revolusi agrarian itu terjadi
pada sekitar 1700 an s/d 1846 di tandai dengan peristiwa seperti ini ‘Setiap
desa di inggris di adakan penukaran tanah dan pembagian tanah sehigga cocok
tanam berkembang pesat”
Filsofi
koperasi
Setiap koperasi adalah tujuan
yang harusnya di bangun atau di kembangkan adalah tumbuhnya manusia yang
berjiwa
1. Kewirakoperasian katalis -> membentuk watak
orang yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi swalupun ia tidak
memiliki hubungan langsung dengan kopersi
2.
Tumbuhnya seorang katalis yaitu orang yang
memetingkan kepentingan orang lain
Dalam kaitan ini seorang
katalis lah yang mempunyai kemampuan dalam membantu pertumbuhan
pergerakan koperasi
Latar
belakangnya
Timbulnya koperasi perbedaan
aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup
yang di anut pleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan
Secara garis besar ideologi
yang di anut negara – negara di kelompokan menjadi 3 yaitu :
1.
Liberaqlisme
2.
Sosiolaisme
3.
Campuran
Implentasi dari tiap Negara
pasti berbeda – beda karena dari tiap ideology ini akan melahirkan system
perekonomian yang berbeda beda . aliran koperasi yang yang di gunakan dalam
suatu Negara tidak fapat di pisahkan dari system perekonomian yang di anut di
Negara itu sendiri.
-
Sejarah perkembangan koperasi di dunia
Koperasi
merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat
masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai
dengan azas koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal
kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa
Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal
33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di
berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa
Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa
Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal
dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat
merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau
kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk
ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social,
nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat
pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi
terus merambat ke pedesaan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada
pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang
teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia
ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal
( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru
tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan
ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas.
Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya
kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat
ekonomi lemah. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran
masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada
tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama
Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich
Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di
Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan
Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang
paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa
akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai
mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan
mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk
berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk
penjajahan yang memelaratkan masyarakat. Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan
setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa
Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan
penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari
kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia
terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa
penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon. Koperasi
memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18.
Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi
masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Untuk mengetahui
perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia
secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan
masa kemerdekaan.
1.
Koperasi di Indonesia sebelum merdeka
Pada
zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan
terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan
koperasi di Indonesia :
Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto
yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu
para rakyat yang terlilit hutang.
Lalu
pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat
melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang
dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah
Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh
H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi
(sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang
politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan
para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi
Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena
lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan
kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di
Indonesia.
Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah
persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang
politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti
dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening
op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan
koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia
saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di
Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan
ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi
tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga
mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun
pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi
dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian,
pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan
ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia
(PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada
kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri
di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu
pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh
pemerintah. Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi,
sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan
maupun di perkotaan. Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang
keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi
pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang
mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka
untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
1.
Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan
dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial
belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini
pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali
menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun
1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian
Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih
mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia
lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia,
serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar
meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka
Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa
kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
·
Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI
(Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia
I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
·
Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi
ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat.
Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara
resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media
masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi
bagi rakyat.
·
Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan
Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
·
Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan
(Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang
koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
1.
Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru
hingga sekarang
Tampilan
orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi
pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan
Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam
berkiprah.
Berikut
beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru
hingga sekarang :
·
Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto
mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti
Undang-Undang no.14 tahun 1965.
· Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap
badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
· Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya
GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
· Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan
Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini
merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
· Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan
koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Kesimpulan
Koperasi di dunia itu mempunyai
sistem Filsofi koperasi yang berbunyi
:
Setiap koperasi adalah tujuan
yang harusnya di bangun atau di kembangkan adalah tumbuhnya manusia yang
berjiwa
1. Kewirakoperasian katalis => membentuk watak
orang yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi swalupun ia tidak
memiliki hubungan langsung dengan koperasi.
2.
Tumbuhnya seorang katalis yaitu orang yang memetingkan
kepentingan orang lain.
Koperasi
di Indonesia lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas
oleh penjajah pada masa itu. Untuk mengetahui perkembangan koperasi di
Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat
dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Sumber :
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi